Belum ada kejelasan, mahasiswa FSDAL terpaksa absen dalam pemira 2015. Hal tersebut sama dengan perizinanan FSDAL yang tak kunjung rampung.

Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2015 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali digelar. Namun di balik pelaksanaannya, terdapat satu fakultas yang tidak ikut berpartisipasi dalam pemira.Fakultas yang tak andil dalam perhelatan ini adalah Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL).

Ahmad Syahal, Jurusan Perminyakan menyatakan, FSDAL tak ikut partisipasi dalam Pemira tahun ini. Ia menyayangkan, tak ada pemilihan untuk Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) maupun Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Saat ini, FSDAL tengah menunggu keputusan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Jumat (25/12). Hal ini juga dikeluhkan oleh Ahmad Fathurrohman, Jurusan Pertambangan,yang merasa dirugikan terkait tak ikut andil dalam pemira, Sabtu (26/12).

Saat dikonfirmasi terkait pemira, Mantan Ketua Pembentukan FSDAL, Untung Suryanto menyarankan agar klarifikasi langsung ke panitia dan pejabat UIN yang menangani pemira. “Saya tidak bersedia diwawancara karena sedang mengambil cuti di luar negeri,” katanya, Kamis (24/12).

Terkait perizinan FSDAL, Wakil Rektor (Warek) bidang Akademik, Fadillah Suralaga mengungkapkan, belum ada kejelasan izin dari kemenristek dikti. Menurutnya, pengajuan legalitas prodi FSDAL dari pihak uin ke kemenristek dikti masih terus dilakukan, walaupun dibutuhkan waktu yang lama. “Mengacu amanat senat, UIN akan melakukan pengintegrasian mahasiswa dari FSDAL ke Fakultas Sains dan Teknologi (FST),” jelasnya, Sabtu (26/12).

Sedangkan, Warek bidang Kemahasiswaan, Yusran Razak menyebutkan, penyelenggaraan pemira FSDAL saat ini digabung dengan FST. Ini sebagai upaya dari penyelamatan mahasiswa FSDAL ketika pemira sembari menunggu izin dari kemenristek dikti, Jumat (25/12).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat universitas, Putra Dian Kharisma Ivada, mengatakan,“Mereka(bagian kemahasiswaan) menganjurkan koordinator Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) FSDAL digabung dengan koordinator KPPS Fakultas Sains dan Teknologi (FST),” ujarnya, Sabtu (26/12).

Namun, Koordinator KPPS FST, Mumtaz Haya Waralalo mengatakan FSDAL tidak masuk dalam pemira di FST. “Saya tak tahu menahu soal penggabungan tersebut,” terangnya, Jumat (25/12).

Seusai hasil rapat, ujar Putra, bagian kemahasiswaan membentuk Surat Keputusan (SK) untuk KPU. “SK tersebut berisi struktur KPU yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, anggota, dan koordinator KPPS masing-masing fakultas. Namun, FSDAL tak ada dalam koordinator KPPS sesuai SK tersebut,” ucapnya, Sabtu (26/12).

Awalnya, lanjut Putra, KPU masih belum mengetahui sebab dari FSDAL tidak ada di SK.Terkait kejelasan status di pemira, Ia menganjurkan, minimal FSDAL harus memiliki koordinator kpps sendiri.Padahal, FSDAL seharusnya bisa terlibat dalam pemilihan, walaupun hanya Dema-U dan Sema-U. “Sikap bagian kemahasiswaan sendiri bimbang dalam menghadapi kasus ini. Kita sudah tekankan terus ke pihak kemahasiswaan terkait KPPS dari FSDAL. Mereka saja bimbang, lalu gimana kita?” singgungnya.

Putra mambahkan, mahasiswa FSDAL seharusnya berhak untuk mendapatkan hak pilih suara dalam pemira. “Jika dilihat dari persyaratan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), mahasiswa bisa ikut serta jika ia registrasi (aktif) kuliah,” sambungnya, Sabtu (26/12).

Putra berujar, tahun depan KPU akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi ke depannya. “Walaupun FSDAL hanya memilih Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) dan Senat Eksekutif Mahasiswa Universitas (Sema-U), seenggaknya mereka ikut berpartisipasi,” tutupnya, Sabtu (26/12).

*Tulisan ini juga dimuat di Website LPM Institut UIN Jakarta