Belum ada kejelasan, mahasiswa FSDAL terpaksa absen dalam
pemira 2015. Hal tersebut sama dengan perizinanan FSDAL yang tak kunjung
rampung.
Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2015 Universitas Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali digelar. Namun di balik
pelaksanaannya, terdapat satu fakultas yang tidak ikut berpartisipasi dalam
pemira.Fakultas yang tak andil dalam perhelatan ini adalah Fakultas Sumber Daya
Alam dan Lingkungan (FSDAL).
Ahmad Syahal, Jurusan Perminyakan menyatakan, FSDAL tak ikut
partisipasi dalam Pemira tahun ini. Ia menyayangkan, tak ada pemilihan untuk
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) maupun Himpunan Mahasiswa Program
Studi (HMPS). Saat ini, FSDAL tengah menunggu keputusan dari Kementerian Riset
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Jumat (25/12). Hal ini
juga dikeluhkan oleh Ahmad Fathurrohman, Jurusan Pertambangan,yang merasa
dirugikan terkait tak ikut andil dalam pemira, Sabtu (26/12).
Saat dikonfirmasi terkait pemira, Mantan Ketua Pembentukan
FSDAL, Untung Suryanto menyarankan agar klarifikasi langsung ke panitia dan
pejabat UIN yang menangani pemira. “Saya tidak bersedia diwawancara karena
sedang mengambil cuti di luar negeri,” katanya, Kamis (24/12).
Terkait perizinan FSDAL, Wakil Rektor (Warek) bidang
Akademik, Fadillah Suralaga mengungkapkan, belum ada kejelasan izin dari
kemenristek dikti. Menurutnya, pengajuan legalitas prodi FSDAL dari pihak uin
ke kemenristek dikti masih terus dilakukan, walaupun dibutuhkan waktu yang
lama. “Mengacu amanat senat, UIN akan melakukan pengintegrasian mahasiswa dari
FSDAL ke Fakultas Sains dan Teknologi (FST),” jelasnya, Sabtu (26/12).
Sedangkan, Warek bidang Kemahasiswaan, Yusran Razak
menyebutkan, penyelenggaraan pemira FSDAL saat ini digabung dengan FST. Ini
sebagai upaya dari penyelamatan mahasiswa FSDAL ketika pemira sembari menunggu
izin dari kemenristek dikti, Jumat (25/12).
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat
universitas, Putra Dian Kharisma Ivada, mengatakan,“Mereka(bagian
kemahasiswaan) menganjurkan koordinator Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) FSDAL digabung dengan koordinator KPPS Fakultas Sains dan Teknologi
(FST),” ujarnya, Sabtu (26/12).
Namun, Koordinator KPPS FST, Mumtaz Haya Waralalo mengatakan
FSDAL tidak masuk dalam pemira di FST. “Saya tak tahu menahu soal penggabungan
tersebut,” terangnya, Jumat (25/12).
Seusai hasil rapat, ujar Putra, bagian kemahasiswaan
membentuk Surat Keputusan (SK) untuk KPU. “SK tersebut berisi struktur KPU yang
terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, anggota, dan koordinator KPPS
masing-masing fakultas. Namun, FSDAL tak ada dalam koordinator KPPS sesuai SK tersebut,”
ucapnya, Sabtu (26/12).
Awalnya, lanjut Putra, KPU masih belum mengetahui sebab dari
FSDAL tidak ada di SK.Terkait kejelasan status di pemira, Ia menganjurkan,
minimal FSDAL harus memiliki koordinator kpps sendiri.Padahal, FSDAL seharusnya
bisa terlibat dalam pemilihan, walaupun hanya Dema-U dan Sema-U. “Sikap bagian
kemahasiswaan sendiri bimbang dalam menghadapi kasus ini. Kita sudah tekankan
terus ke pihak kemahasiswaan terkait KPPS dari FSDAL. Mereka saja bimbang, lalu
gimana kita?” singgungnya.
Putra mambahkan, mahasiswa FSDAL seharusnya berhak untuk
mendapatkan hak pilih suara dalam pemira. “Jika dilihat dari persyaratan
terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), mahasiswa bisa ikut serta jika ia
registrasi (aktif) kuliah,” sambungnya, Sabtu (26/12).
Putra berujar, tahun depan KPU akan menjadikan hal ini sebagai bahan
evaluasi ke depannya. “Walaupun FSDAL hanya memilih Dewan Eksekutif Mahasiswa
Universitas (Dema-U) dan Senat Eksekutif Mahasiswa Universitas (Sema-U),
seenggaknya mereka ikut berpartisipasi,” tutupnya, Sabtu (26/12).
*Tulisan ini juga dimuat di Website LPM Institut UIN Jakarta
0 Comments