Akhir 2018 lalu, kenaikan harga tiket pesawat membuat geger masyarakat indonesia. Sontak, masyarakat pun turut meramaikan kenaikan harga ini di media sosial. Mereka menuntut agar harga tiket kembali ke tarif awal. Untuk mengakomodasi keluhan itu, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan (Menhub) turut angkat bicara.
“Setiap keputusan di industri penerbangan ini pasti akan mendapatkan respons dari masyarakat. Dari sana, maskapai harus peka dengan dalam melihat kemampuan daya beli masyarakat,” ujar Budi Karya dalam Diskusi Polemik Maskapai di Jakarta, Rabu (25/9)
Budi melanjutkan, pemerintah pun turut menyoroti masalah yang ada di industri penerbangan. Dalam hal ini, pemerintah telah menghabiskan 35 persen anggaran untuk membangun bandara dan fasilitas pendukung lainnya.
Budi memaparkan, kebijakan penerbangan telah diatur oleh pemerintah dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam Pasal 1 Ayat 1, disebutkan bahwa pemerintah harus memprioritaskan keselamatan dan keamanan dalam aktivitas penerbangan.
Maria Kristi Endah Murni selaku Direktur Angkutan Udara turut bicara. Menurutnya, isu lain yang juga beredar di masyarakat adalah kenapa pemerintah tidak memasukkan maskapai asing ke dalam persaingan penerbangan di Indonesia.
Menurutnya, pada tahun ini, pemerintah telah mempermudah izin penerbangan bagi maskapai yang ingin menanamkan modalnya. Jika dibandingkan dengan 2015 lalu, Maria mengakui bahwa izin penerbagan saat itu bersifat rumit.
“Dulu, pemerintah perlu mengkaji perizinan maskapai yang sudah diajukan. Mulai dari analisis keamanan dan tarif kepada para konsumen. Kalau sekarang, perizinan bisa dilakukan melalui online. Oleh karenanya, silakan saja maskapai masuk ke sini,” jelasnya, Rabu (25/9).
Namun, ada beberapa syarat yang diperlukan ketika maskapai ingin masuk ke Indonesia. Maria menambahkan, perizinan penerbangan sudah tercantum dalam UU No. 1 Tahun 2009. Dalam regulasi itu, tertulis bahwa maskapai asing dibolehkan masuk apabila mereka memiliki lima aset pesawat secara pribadi dan lima pesawat dari modal sewa.
Menurut Budi, pemerintah sudah melakukan tindakan semaksimal mungkin dalam mengatur harga tiket pesawat. “Kita sudah menerapkan kebijakan penurunan tarif batas atas dan membuat diskon harga di jam-jam tertentu. Saya harap kebijakan ini bisa memuaskan seluruh pihak, baik masyarakat maupun maskapai itu sendiri,” tambahnya.
*Artikel ini telah tayang di Airmagz.
0 Comments