Sumber: harianpapua.com |
Akhir-akhir ini, media nasional sedang membahas tentang
ijazah palsu yang dimiliki oleh pejabat negara Indonesia. Sebenarnya tidak
hanya pejabat negara, beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ada yang berlatar
belakang ijazah palsu.
Pendidikan adalah suatu hal yang penting di dalam kehidupan.
Tanpa pendidikan, seorang manusia tidak akan mengerti tentang prinsip di
pekerjaannya. Setiap manusia haruslah memiliki bekal pendidikan yang cukup
untuk menjalani kehidupan sesuai dengan etika dan moral.
Di Indonesia, pendidikan sangat berpengaruh untuk mencari
pekerjaan. Kebanyakan, perusahaan-perusahaan lebih memandang latar belakang
pendidikan untuk pertimbangan diterimanya orang tersebut. Bukti dari orang yang
berpendidikan salah satunya adalah ijazah. Tanpa ijazah, mustahil pihak
perusahaan menerima orang tersebut.
Tetapi, kebanyakan orang Indonesia masih memiliki sifat yang
jelek. Salah satunya adalah sifat instan terhadap sesuatu. Sifat instan tersebut
sudah mendarah daging di dalam masyarakat Indonesia. Hampir semua orang
Indonesia lebih senang dengan proses yang cepat dibanding menikmati sebuah
proses untuk mendalami sebuah hal.
Contoh kasus proses instan seperti yang sudah diterangkan di
atas, yakni ijazah palsu. Bagaimana bisa petinggi negara berlatang belakang
ijazah palsu? Hal ini sangat menimbulkan kontra di pihak masyarakat. Rakyat
akan merasa tidak adil jika pemimpin mereka memiliki ijazah ilegal.
Bagaimana tidak, beberapa masyarakat yang tidak memiliki
ijazah saja pekerjaannya tidak layak. Jangankan tidak memiliki ijazah, sebagian
masyarakat yang lulusan Sekolah Dasar (SD) saja hanya bekerja sebagai Office Boy (OB). Pekerjaan itu
sungguhlah tidak layak untuk masyarakat Indonesia, yang jumlah penduduknya
kurang lebih 250 juta jiwa.
Tetapi, bukan berarti OB adalah pekerjaan yang tidak layak.
Hanya saja, kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap sebelah mata tentang
pekerjaan ini. OB adalah sebuah pekerjaan yang (maaf) hina. Tetapi di sisi lain,
OB adalah pekerjaan yang harus dijalani karena risiko tidak memiliki ijazah.
Itu adalah salah satu contoh pekerjaan yang berakibat dari
tidak mempunyai ijazah. Masih banyak pekerjaan yang berawal dari dampak
ketidakpunyaan latar pendidikan. Dari sini kita bisa melihat pendidikan
sangatlah penting dalam pengambilan pekerjaan.
Bagaimana dengan pejabat negara? Bagaimana dengan PNS?
Bagaimana dengan oknum-oknum jabatan lainnya yang tidak memiliki ijazah? Apakah
ini adil jika dibandingkan dengan beberapa masyarakat yang sudah saya beri
contoh di atas?
Jika dilihat dari kelayakan pekerjaan, ini sangatlah tidak
adil. Jabatan PNS maupun pejabat negara adalah sebuah pekerjaan impian sebagian
masyarakat Indonesia. Sudah saya bahas di atas tentang beberapa pekerjaan yang
tidak dianggap layak. Mindset orang
Indonesia juga merupakan salah satu faktor yang membedakan sebuah pekerjaan
bisa dibilang layak atau tidak.
Saya hubungkan lagi dengan ijazah palsu yang dimiliki oleh
beberapa oknum pejabat negara. Ini sangatlah tidak adil! Mungkinkah ijazah
menentukan kemampuan suatu individu? Mungkinkah ijazah menentukan sebuah nama
baik seseorang? Tidak! Jelas tidak! Ijazah tidak bisa dijadikan parameter
sebuah kelayakan skill suatu
individu!
Saran saya, aparat hukum harus membereskan masalah ini. Ini
merupakan kasus keadilan yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Seleksi
sebelum memilih seseorang pejabat. Jangan dianggap sebelah mata kejadian ini.
Harusnya mbok yo, sama rata
sama rasa.
0 Comments