Sumber: harianpapua.com

Akhir-akhir ini, media nasional sedang membahas tentang ijazah palsu yang dimiliki oleh pejabat negara Indonesia. Sebenarnya tidak hanya pejabat negara, beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ada yang berlatar belakang ijazah palsu.

Pendidikan adalah suatu hal yang penting di dalam kehidupan. Tanpa pendidikan, seorang manusia tidak akan mengerti tentang prinsip di pekerjaannya. Setiap manusia haruslah memiliki bekal pendidikan yang cukup untuk menjalani kehidupan sesuai dengan etika dan moral.

Di Indonesia, pendidikan sangat berpengaruh untuk mencari pekerjaan. Kebanyakan, perusahaan-perusahaan lebih memandang latar belakang pendidikan untuk pertimbangan diterimanya orang tersebut. Bukti dari orang yang berpendidikan salah satunya adalah ijazah. Tanpa ijazah, mustahil pihak perusahaan menerima orang tersebut.

Tetapi, kebanyakan orang Indonesia masih memiliki sifat yang jelek. Salah satunya adalah sifat instan terhadap sesuatu. Sifat instan tersebut sudah mendarah daging di dalam masyarakat Indonesia. Hampir semua orang Indonesia lebih senang dengan proses yang cepat dibanding menikmati sebuah proses untuk mendalami sebuah hal.

Contoh kasus proses instan seperti yang sudah diterangkan di atas, yakni ijazah palsu. Bagaimana bisa petinggi negara berlatang belakang ijazah palsu? Hal ini sangat menimbulkan kontra di pihak masyarakat. Rakyat akan merasa tidak adil jika pemimpin mereka memiliki ijazah ilegal.

Bagaimana tidak, beberapa masyarakat yang tidak memiliki ijazah saja pekerjaannya tidak layak. Jangankan tidak memiliki ijazah, sebagian masyarakat yang lulusan Sekolah Dasar (SD) saja hanya bekerja sebagai Office Boy (OB). Pekerjaan itu sungguhlah tidak layak untuk masyarakat Indonesia, yang jumlah penduduknya kurang lebih 250 juta jiwa.

Tetapi, bukan berarti OB adalah pekerjaan yang tidak layak. Hanya saja, kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap sebelah mata tentang pekerjaan ini. OB adalah sebuah pekerjaan yang (maaf) hina. Tetapi di sisi lain, OB adalah pekerjaan yang harus dijalani karena risiko tidak memiliki ijazah.

Itu adalah salah satu contoh pekerjaan yang berakibat dari tidak mempunyai ijazah. Masih banyak pekerjaan yang berawal dari dampak ketidakpunyaan latar pendidikan. Dari sini kita bisa melihat pendidikan sangatlah penting dalam pengambilan pekerjaan.

Bagaimana dengan pejabat negara? Bagaimana dengan PNS? Bagaimana dengan oknum-oknum jabatan lainnya yang tidak memiliki ijazah? Apakah ini adil jika dibandingkan dengan beberapa masyarakat yang sudah saya beri contoh di atas?

Jika dilihat dari kelayakan pekerjaan, ini sangatlah tidak adil. Jabatan PNS maupun pejabat negara adalah sebuah pekerjaan impian sebagian masyarakat Indonesia. Sudah saya bahas di atas tentang beberapa pekerjaan yang tidak dianggap layak. Mindset orang Indonesia juga merupakan salah satu faktor yang membedakan sebuah pekerjaan bisa dibilang layak atau tidak.

Saya hubungkan lagi dengan ijazah palsu yang dimiliki oleh beberapa oknum pejabat negara. Ini sangatlah tidak adil! Mungkinkah ijazah menentukan kemampuan suatu individu? Mungkinkah ijazah menentukan sebuah nama baik seseorang? Tidak! Jelas tidak! Ijazah tidak bisa dijadikan parameter sebuah kelayakan skill suatu individu!


Saran saya, aparat hukum harus membereskan masalah ini. Ini merupakan kasus keadilan yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Seleksi sebelum memilih seseorang pejabat. Jangan dianggap sebelah mata kejadian ini. Harusnya mbok yo, sama rata sama rasa.