Sumber: linkedin.com |
Peraturan, berasal dari kata
atur, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yakni disusun baik, rapi, tertib.
Jika kita mengkaji sebuah kata di atas, aturan sama dengan sesuatu hal yang berpengaruh
yang bertujuan untuk menyusun sesuatu menjadi rapi, tertib.
Seringkali kita mendengar bahwa
masyarakat masih saja tidak memahami arti sebuah aturan. Tanpa peraturan, apa
jadinya masyarakat? Kekacauan akan timbul di mana-mana. Jangankan tanpa aturan,
wong aturannya yang sudah ada saja
tidak dipatuhi kok.
Banyak beberapa kasus yang
terjadi terkait pelanggaran dalam keteraturan di dalam kehidupan masyarakat.
Misalnya, hal yang saya lihat sewaktu perjalanan pulang ke rumah. Pagi itu,
saya melihat petugas kepolisian sedang melakukan kegiatan tata tertib lalu
lintas. Banyak beberapa pelanggar, saya ambil contoh pengendara sepeda motor,
tidak menaati sebuah peraturan di dalam lalu lintas, sehingga polisi-polisi ini
segera menertibkan mereka.
Kejadian itu terus saya amati.
Sampai suatu ketika, pandangan saya terfokus pada suatu hal yang dilakukan
antara pengendara dengan petugas polisi. Saya melihat beberapa uang berpindah
tangan di antara mereka. Iya, ‘transaksi gelap’ memang sudah tidak asing bagi kita
yang sering melintasi sebuah jalan raya, tentu bersamaan dengan kegiatan razia
kendaraan.
Kasus yang saya ceritakan di atas
menceritakan sebuah masalah terkait peraturan. Memang, mereka berdua bisa
dibilang sebuah oknum, tentu juga bisa dikatakan sebagai orang yang memalukan.
Mungkin, kasus inibisa dibilang sangat mainstream.
Tetapi, dibalik itu semua, sadarkah kita dengan aturan yang berlaku?
Minggu lalu, saya sedang membaca
seuah koran pagi yang biasa diantar ke rumah. Headline koran itu telah memancing saya untuk segera membaca isi
dari berita tersebut. Belakangan ini, saya telah melihat sebuah berita dengan
kasus yang itu-itu saja. Ya, kasus
Angeline. Balita malang itu adalah salah satu korban penindasan di dalam rumah
tangga.
Berita Angeline ini memang
menjadi santapan berbagai media massa. Kasus terbunuhnya anak ini disebabkan
oleh harta warisan dari ayahnya. Setelah ayahnya meninggal, Angeline berhak
mendapatkan kekayaan ayahnya. Tetapi, malang nasibnya, ia tewas di tangan
keluarganya sendiri.
Ketika berbicara tentang uang,
dampak yang ditimbulkan cukup sensitif. Seperti kasus kematian Angeline yang
berawal dari gelap mata sang ibu (walaupun masih dipertanyakan siapa tersangka
dalam kasus ini) terhadap uang. Walaupun ia hanya ibu tiri, seorang ibu tetaplah
mempunyai kewajiban dalam melindungi dan mengasihi anak-anaknya.
Dari paparan di atas, kodrat
seorang ibu yang diperankan oleh Angeline adalah sebuah pelanggaran nyata.
Bagaimana bisa seorang ibu tega menyakiti anaknya? Seberapa pentingkah sebuah
nyawa sampai-sampai ia bisa ditukar dengan harta kekayaan? Bagaimana peranan
keluarga dalam hal ini?
Saya juga berharap, semoga kasus
ini menjadi kasus yang terakhir dalam kekerasan pada anak. Walaupun mustahil,
paling tidak lebih ditekan supaya meminimalisir kasus serupa tidak terjadi
lagi. Sosialisasikan juga terkait keteraturan dalam berumah tangga supaya
menimbulkan keluarga yang harmonis.
Mungkin, paparan yang saya
jelaskan di atas memang sudah terlalu mainstream.
Mengapa? Ya, beberapa kasus di atas sudah sering kita dengar. Jika media massa
memang meliput hal itu secara terus menerus, bisa dikatakan kasus itu beruntung
bisa diekspos ke media massa.
Terkait aturan tersebut, saya
sungguh menyayangkan bagaimana sebauh sistem diterapkan dalam menjalankan
sebuah aturan yang berlaku. Contoh pertama sudah mencerminkan bagaimana seorang
penertib saja bisa melanggar aturan. Bagaimana dengan yang menjalankan?
Ketidaksinambungan antara
pembuat peraturan dan yang menjalankan peraturan juga hal yang harus diawasi.
Kita sebagai yang menjalankan tidak harus selalu menjadi kambing hitam.
Perhatikan juga orang yang membuat aturan itu, apakah dia sudah bisa
menerapkannya dengan baik?
Kembali ke topik utama, jika saja
peraturan yang dibuat tidak disalahgunakan, negeri ini mestinya akan berjalan
dengan damai. Tidak ada kekerasan. Tidak ada kejahatan. Semua orang akan patuh
pada peraturan yang berlaku.
Saya sendiri sadar diri terkait
hal ini, tulisan saya ini sebenarnya hasil dari kecerobohan yang saya buat.
Kemarin sore, saya adalah satu-satunya orang yang tidak memakai seragam KOMPAS. Padahal, sudah ada peraturan
terkait pemakaian seragam ini.
Jika dikorelasikan dengan
pentingnya peraturan, jujur saya sendiri belum bisa menjadi orang yang taat
aturan. Jadi, aturan itu berguna untuk menjalankan ketertiban di dalam
kehidupan masyarakat. Satu hal, peraturan dibuat untuk dipatuhi, bukan
dilanggar.
0 Comments