Sumber: linkedin.com

Peraturan, berasal dari kata atur, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yakni disusun baik, rapi, tertib. Jika kita mengkaji sebuah kata di atas, aturan sama dengan sesuatu hal yang berpengaruh yang bertujuan untuk menyusun sesuatu menjadi rapi, tertib.

Seringkali kita mendengar bahwa masyarakat masih saja tidak memahami arti sebuah aturan. Tanpa peraturan, apa jadinya masyarakat? Kekacauan akan timbul di mana-mana. Jangankan tanpa aturan, wong aturannya yang sudah ada saja tidak dipatuhi kok.

Banyak beberapa kasus yang terjadi terkait pelanggaran dalam keteraturan di dalam kehidupan masyarakat. Misalnya, hal yang saya lihat sewaktu perjalanan pulang ke rumah. Pagi itu, saya melihat petugas kepolisian sedang melakukan kegiatan tata tertib lalu lintas. Banyak beberapa pelanggar, saya ambil contoh pengendara sepeda motor, tidak menaati sebuah peraturan di dalam lalu lintas, sehingga polisi-polisi ini segera menertibkan mereka.

Kejadian itu terus saya amati. Sampai suatu ketika, pandangan saya terfokus pada suatu hal yang dilakukan antara pengendara dengan petugas polisi. Saya melihat beberapa uang berpindah tangan di antara mereka. Iya, ‘transaksi gelap’ memang sudah tidak asing bagi kita yang sering melintasi sebuah jalan raya, tentu bersamaan dengan kegiatan razia kendaraan.

Kasus yang saya ceritakan di atas menceritakan sebuah masalah terkait peraturan. Memang, mereka berdua bisa dibilang sebuah oknum, tentu juga bisa dikatakan sebagai orang yang memalukan. Mungkin, kasus inibisa dibilang sangat mainstream. Tetapi, dibalik itu semua, sadarkah kita dengan aturan yang berlaku?

Minggu lalu, saya sedang membaca seuah koran pagi yang biasa diantar ke rumah. Headline koran itu telah memancing saya untuk segera membaca isi dari berita tersebut. Belakangan ini, saya telah melihat sebuah berita dengan kasus yang itu-itu saja. Ya, kasus Angeline. Balita malang itu adalah salah satu korban penindasan di dalam rumah tangga.

Berita Angeline ini memang menjadi santapan berbagai media massa. Kasus terbunuhnya anak ini disebabkan oleh harta warisan dari ayahnya. Setelah ayahnya meninggal, Angeline berhak mendapatkan kekayaan ayahnya. Tetapi, malang nasibnya, ia tewas di tangan keluarganya sendiri.

Ketika berbicara tentang uang, dampak yang ditimbulkan cukup sensitif. Seperti kasus kematian Angeline yang berawal dari gelap mata sang ibu (walaupun masih dipertanyakan siapa tersangka dalam kasus ini) terhadap uang. Walaupun ia hanya ibu tiri, seorang ibu tetaplah mempunyai kewajiban dalam melindungi dan mengasihi anak-anaknya.

Dari paparan di atas, kodrat seorang ibu yang diperankan oleh Angeline adalah sebuah pelanggaran nyata. Bagaimana bisa seorang ibu tega menyakiti anaknya? Seberapa pentingkah sebuah nyawa sampai-sampai ia bisa ditukar dengan harta kekayaan? Bagaimana peranan keluarga dalam hal ini?

Saya juga berharap, semoga kasus ini menjadi kasus yang terakhir dalam kekerasan pada anak. Walaupun mustahil, paling tidak lebih ditekan supaya meminimalisir kasus serupa tidak terjadi lagi. Sosialisasikan juga terkait keteraturan dalam berumah tangga supaya menimbulkan keluarga yang harmonis.

Mungkin, paparan yang saya jelaskan di atas memang sudah terlalu mainstream. Mengapa? Ya, beberapa kasus di atas sudah sering kita dengar. Jika media massa memang meliput hal itu secara terus menerus, bisa dikatakan kasus itu beruntung bisa diekspos ke media massa.

Terkait aturan tersebut, saya sungguh menyayangkan bagaimana sebauh sistem diterapkan dalam menjalankan sebuah aturan yang berlaku. Contoh pertama sudah mencerminkan bagaimana seorang penertib saja bisa melanggar aturan. Bagaimana dengan yang menjalankan?

Ketidaksinambungan antara pembuat peraturan dan yang menjalankan peraturan juga hal yang harus diawasi. Kita sebagai yang menjalankan tidak harus selalu menjadi kambing hitam. Perhatikan juga orang yang membuat aturan itu, apakah dia sudah bisa menerapkannya dengan baik?

Kembali ke topik utama, jika saja peraturan yang dibuat tidak disalahgunakan, negeri ini mestinya akan berjalan dengan damai. Tidak ada kekerasan. Tidak ada kejahatan. Semua orang akan patuh pada peraturan yang berlaku.

Saya sendiri sadar diri terkait hal ini, tulisan saya ini sebenarnya hasil dari kecerobohan yang saya buat. Kemarin sore, saya adalah satu-satunya orang yang tidak memakai seragam KOMPAS. Padahal, sudah ada peraturan terkait pemakaian seragam ini.


Jika dikorelasikan dengan pentingnya peraturan, jujur saya sendiri belum bisa menjadi orang yang taat aturan. Jadi, aturan itu berguna untuk menjalankan ketertiban di dalam kehidupan masyarakat. Satu hal, peraturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar.