Judul: Islam Liberal : Varian-Varian Liberalisme Islam di Indonesia 1991-2002
Penulis: Dr. Zuly Qodir
Penerbit: LkiS
Halaman: 310 Halaman
ISBN: 978-979-25-5338-3

Pemikiran Islam selalu bergerak dinamis hingga senantiasa menarik untuk dikaji. Di Indonesia, terdapat dua paham terkait pemikiran Islam, yakni fundamentalis dan liberal. Fundamentalis sendiri membicarakan pemahaman yang kembali ke Al-Quran. Sedangkan liberal itu lebih mengedepankan pemikiran secara rasional.

Mulanya, Islam liberal hadir di Indonesia karena para pemikir fundamental memandang kondisi masyarakat saat ini sudah tak relevan dengan penafsiran Al-Quran. Mereka beranggapan bahwa tafsiran Al-Quran dari ulama terdahulu harus ditegakkan kembali.  Salah satu bentuk penentangan dari para fundamentalis ialah menolak penerapan sistem demokrasi di Indonesia mengingat sistem tersebut merupakan produk Amerika.

Namun, berbeda dengan Nurcholis Madjid. Cendekiawan muslim satu ini berpandangan bahwa agama dan politik tak bisa disatukan. Oleh karenanya pada 1970 ia pun mencetuskan sebuah gagasan yang dikenal sekularisme. Sosok Nurcholis Madjid menjadi tonggak awal perkembangan pemikiran Islam di Indonesia

Sejak itu, muncul tokoh lain seperti Komaruddin Hidayat, Azumardi Azra dan Ulil Abshar Abdalla dan beberapa tokoh lainnya. Mereka pun turut serta memperkaya pemikiran Islam liberal di Indonesia. Mereka membahas Demokrasi, Wahyu Al-Quran, Pluralisme Agama, dan Keseteraan Gender. Dari sana, mereka memandang aspek tersebut secara rasional tanpa menolak.

Azyumardi Azra pun beranggapan, islam dan demokrasi memang tak dapat dipisahkan sebab kandungan nilai keduanya saling berkaitan. Nilai tersebut yaitu Keadilan, amanah, tanggung jawab, dan menghargai pendapat orang lain. Terlebih, demokrasi mesti dipahami secara mendalam, tanpa harus mengganti demokrasi dengan sistem bersyariat Islam yakni khilafah.

Untuk itu, Al-quran sebagai pedoman umat Islam sebaiknya ditafsirkan sesuai dengan kondisi zaman. Mengingat kini penafsiran dari para ulama terdahulu dirasa sudah tidak relevan lagi. Para liberalis Islam pun berpandangan bahwa Tuhan telah menurunkan Al-Quran agar dipahami secara kritis oleh umat manusia.

Buku karya Zuly Qodir ini juga membahas pluralisme agama. Kehidupan masyarakat yang beragam memerlukan adanya sikap toleransi beragama. Hal tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan konflik berkelanjutan antar agama. Salah satu tokoh pendukung paham ini ialah Ulil Abshar Abdalla.
Ia beranggapan, semua agama itu benar, termasuk pula Zoroaster (penyembah api). Dengan begitu, masyarakat harusnya bisa mengakui dan menghargai keberadaan agama lain. Oleh karenanya, sangat tidak patut membandingkan kebenaran satu agama dengan agama lainnya.

Pemikiran para tokoh Islam liberal, mendapat respon pro dan kontra di masyarakat. Mereka yang setuju memilih untuk memperkenalkan kepada masyarakat dengan cara mengadakan diskusi publik dan menyebarkan artikel terkait Liberalisme Islam. Namun, kalangan yang tidak setuju juga bertindak hal serupa. Tetapi, pembahasan yang mereka lakukan berbeda, seperti bertukar pemikiran dengan mengundang tokoh Islam liberal.

Buku berhalaman 310 ini banyak membahas tentang pemikiran Islam liberal di Indonesia medio 1991-2002. Pengalaman Zuly Qodir dalam menelaah pemikiran para tokoh dan organisasi Islam Liberal berhasil dituangkan dalam karya ini. Pembaca pun dapat menjadikan hasil analisanya sebagai rujukan dalam memahami Islam liberal secara mendetail.

*Tulisan ini dimuat di Website LPM Institut UIN Jakarta