Sumber: jomec.co.uk

Lesbi, Gay, Bisexual, Transgender, atau yang biasa disingkat LGBT, adalah sebuah kelainan gender yang dialami oleh manusia. Baik laki-laki maupun perempuan, mereka semua bisa merasakan kelainan ini. Walaupun demikian, LGBT tidak bisa dibilang sebagai penyakit. Kelainan ini disebabkan karena faktor genetik, bisa juga dari lingkungan keluarga yang diwariskan secara turun-temurun.

Akhir-akhir ini, LGBT banyak dibincangkan di semua kalangan. Rata-rata, mereka membicarakan melalui sosial media. Awalnya, perbincangan ini ramai karena pemerintahan Amerika mengesahkan perkawinan sesama jenis. Berita ini pun menyebar luas sampai ke penjuru dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Citizen Indonesia ramai menggencarkan berita ini. Saya sebagai pembaca cukup tertarik dengan perbincangan ini. Pro dan Kontra terhadap kebijakan ini pun hampir seimbang. Tentu saja, kedua kubu yang bertentangan ini saya amati dari sosial media, bukan dari keseluruhan masyarakat di Indonesia.

Mereka yang pro menanggapi dengan mengubah foto profil mereka dengan latar belakang pelangi. Entah saya juga tidak tahu apa filosofi mereka dengan warna yang warna warni tersebut. Yang jelas, pelangi menggambarkan perbedaan yang ada di dalam suatu kelompok. Bisa jadi, warna pelangi menceritakan bahwa semua masyarakat harus bersatu, tidak ada diskriminasi. Semua sama, tidak ada jurang yang memisahkan antar kalangan.

Saya pun penasaran dengan argumentasi mereka yang pro terhadap LGBT. Setelah saya selidiki, mereka mempunyai komunitas tertentu. Komunitas ini ada di dalam sosial media yang bernama Facebook. Kebanyakan, komunitas ini beranggotakan remaja. Lelaki dan perempuan ada di dalam komunitas ini. Tentu saja, saya tidak akan menyebut nama dari organisasi yang bersangkutan.

Komunitas ini membicarakan tentang kesetaraan gender terhadap mereka yang memiliki kelainan macam LGBT. Topik pembicaraan mereka yakni bagaimana caranya agar mereka tidak mendapat diskriminasi dari kalangan masyarakat. Mereka hanya mau diakui dalam masyarakat. Tidak peduli tentang kelainan mereka yang aneh ini. Mereka mau semua setara, tidak ada perbedaan. Mungkin lebih tepatnya, mereka menuntut keadilan.

Jika saya cermati, mereka sama seperti orang-orang Komunis. Buruh tani memnita keadilan dari jeratan pemerintahan kapitalis yang kejam. Mereka mau diperhatikan. Mereka tidak mau dipandang sebelah mata demi perut-perut tikus kantor belaka. Mereka ingin kesejahteraan dinikmati bersama, bukan hanya pejabat seorang.

Sayangnya, orang-orang Komunis ini, terutama Partai Komunis Indonesia (PKI), mendapat perlakuan yang kejam dari pemerintahan Orde Baru saat itu, yakni Soeharto. Tangan besi si Jenderal Senyum ini pun mampu membabat habis mereka yang terlibat dalam ideologi ini.

Oke, kembali ke LGBT. Tujuan mereka yakni hanya ingin mendapat pengakuan dari kalangan masyarakat. Gak muluk-muluk. Jika mereka benar-benar menginginkan sebuah pengakuan, saya rasa sih mereka haruslah dibela.

Kenapa mereka harus dibela? Jika kita pahami apa itu LGBT, kita akan tahu bahwa itu adalah sebuah kelainan. Kelainan yang berdasarkan takdir. Takdir merupakan sebuah kehendak Tuhan. Mereka juga tidak mau menginginkan kelainan ini. Andaikan kehendak mereka bisa diubah, mereka pasti bertingkah seperti orang-orang normal lainnya.

Sumber: infograph.venngage.com


Lagipula, kehadiran mereka bisa menimbulkan sebuah keuntungan. Kita tahu, Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki jumlah penduduk kurang lebih 250 juta jiwa. Dari pasangan yang, maaf, homo/lesbi, mereka pasti ingin memiliki anak. Dari sana, berkuranglah jumlah anak-anak yang tidak diurus orang tuanya. Berkurang jumlah anak-anak yang terlantar di jalanan. Sebuah keuntungan besar bukan?

Berapa banyak jumlah anak yang ditelantarkan orang tuanya? Tidak sedikit. Berapa banyak jumlah anak yang mengalami kekerasan oleh orang tuanya? Dari sanalah, mungkin, pasangan LGBT ini bisa mengurangi beban dalam kepengurusan anak di negeri tercinta ini.

Ada dua argumen pro yang saya tahu, yakni penetapan keadilan dan hak urus anak. Jika saja mereka benar-benar dibutuhkan, mengapa tidak?

Jika tadi di atas sudah saya jabarkan pendapat yang pro, sekarang saya mau jabarkan pendapat kalangan masyarakat yang tidak setuju terkait LGBT ini.

Kita semua tahu, negara Indonesia adalah sebuah negara yang beragama. hal ini dapat dilihat di dalam sebuah ideologinya, yakni Pancasila. Sila pertama menyebutkan, “Ketuhanan yang Maha Esa”. Walaupun tidak dapat dipungkiri juga, banyak dari mereka yang hanya memiliki agama sebagai formalitas dalam mengisi identitas.

Saya mengambil contoh agama Islam, tentu saja karena saya sendiri orang Islam. Agama ini tidak menyetujui adanya LGBT ini. Ini sudah tertulis dalam kitab suci Al-Quran. Allah swt sudah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Alangkah baiknya kita manfaatkan ciptaan Tuhan yang indah itu, entah laki-laki maupun perempuan.

Sejarah di dalam Al-Quran juga menjelaskan tentang kisah Nabi Luth As. Beliau hidup di zaman yang di mana penduduknya menyukai sesama jenis. Kaum ini dinamakan Kaum Soddom. Tidak usah saya jelaskan cerita tentang Nabi Luth ini, toh pembaca juga sudah tau dari kecil, betul tidak?


Pendapat di atas merupakan masalah fiqih dan sejarah yang terdapat di dalam Al-Quran. Karena saya orang yang beragama, saya patuh terhadap pedoman kehidupan umat Islam ini. Saya sendiri belum menemukan tafsiran (yang biasa digunakan oleh orang Liberalis) terkait terjemahan ayat yang menyetujui LGBT.