Ilustrasi: Internet |
Pembredelan pers mahasiswa (persma) oleh pihak kampus
kembali terulang. Sebelumnya, majalah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana dibredel.
Kali ini, Rektor Universitas Mataram (Unram), Sunarpi membekukan Unit Kegiatan
Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) Media Unram secara sepihak.
Perlakuan Sunarpi ini pun menuai kecaman. Salah satunya dari
Sekretaris Jendral (Sekjen) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Abdus
Somad. Dilansir tempo.co¸ Somad menilai tindakan Rektor Unram terhadap UKPKM
Media Unram merupakan tindakan represif, Jumat (6/11).
Somad mengatakan, Sunarpi tak mau berdialog dengan mahasiswa
dalam kasus ini. Ia menyatakan
pemberitaan UKPKM Media Unram tidak sesuai dengan visi kampus, yaitu menjadi
perguruan tinggi yang berdaya saing tinggi. Walhasil, rektor memilih untuk
mengganti kepengurusan lama dengan kepengurusan baru UKPKM Media Unram.
Somad menambahkan, fungsi persma yakni sebagai daya kritis
mahasiswa terhadap lingkungan sekitar. Wajar, lanjut Somad, bila produk
jurnalistik terbitan persma bernilai kritis dan mendalam saat menyoroti
kebijakan kampus.
“Jika ada pemberitaan yang tidak berimbang, publik bisa
mengirim hak jawab dan hak koreksi. Akan keliru jika Rektor Unram bertindak
sewenang-wenang karena adalah tindakan yang menyalahi Undang-Undang (UU) Pers
nomor 40 tahun 1999,” terangnya.
Selain itu, PPMI memandang tindakan yang dilakukan Sunarpi
tak mencerminkan perilaku seorang akademisi yang demokratis. “Seharusnya rektor
bisa berpikir jernih dan bertindak dengan nalar sehat dalam menanggapi
pemberitaan UKPKM Media Unram," tegas Somad.
Tindakan pembekuan Media Unram, papar Somad, merupakan
indikasi terhadap pembungkaman sikap kritis mahasiswa. Karena itu, PPMI
menuntut Sunarpi agar mengaktifkan kembali kepengurusan UKPKM Media Unram yang
telah dibekukan dan diusir dari sekretariat.
Selain itu, PPMI juga meminta Rektor Unram untuk memberikan
jaminan kepada UKPKM Media Unram agar dapat melakukan kegiatan jurnalistik
seperti semula. Mereka juga meminta UKPKM Media Unram bebas berpendapat tanpa
ada intervensi dari pihak kampus.
*Tulisan ini juga dimuat di Website LPM Institut UIN Jakarta
0 Comments