Ilustrasi: Internet
Pembredelan pers mahasiswa (persma) oleh pihak kampus kembali terulang. Sebelumnya, majalah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana dibredel. Kali ini, Rektor Universitas Mataram (Unram), Sunarpi membekukan Unit Kegiatan Pers Kampus Mahasiswa (UKPKM) Media Unram secara sepihak.

Perlakuan Sunarpi ini pun menuai kecaman. Salah satunya dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Abdus Somad. Dilansir tempo.co¸ Somad menilai tindakan Rektor Unram terhadap UKPKM Media Unram merupakan tindakan represif, Jumat (6/11).

Somad mengatakan, Sunarpi tak mau berdialog dengan mahasiswa dalam kasus ini. Ia  menyatakan pemberitaan UKPKM Media Unram tidak sesuai dengan visi kampus, yaitu menjadi perguruan tinggi yang berdaya saing tinggi. Walhasil, rektor memilih untuk mengganti kepengurusan lama dengan kepengurusan baru UKPKM Media Unram.

Somad menambahkan, fungsi persma yakni sebagai daya kritis mahasiswa terhadap lingkungan sekitar. Wajar, lanjut Somad, bila produk jurnalistik terbitan persma bernilai kritis dan mendalam saat menyoroti kebijakan kampus.

“Jika ada pemberitaan yang tidak berimbang, publik bisa mengirim hak jawab dan hak koreksi. Akan keliru jika Rektor Unram bertindak sewenang-wenang karena adalah tindakan yang menyalahi Undang-Undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999,” terangnya.

Selain itu, PPMI memandang tindakan yang dilakukan Sunarpi tak mencerminkan perilaku seorang akademisi yang demokratis. “Seharusnya rektor bisa berpikir jernih dan bertindak dengan nalar sehat dalam menanggapi pemberitaan UKPKM Media Unram," tegas Somad.

Tindakan pembekuan Media Unram, papar Somad, merupakan indikasi terhadap pembungkaman sikap kritis mahasiswa. Karena itu, PPMI menuntut Sunarpi agar mengaktifkan kembali kepengurusan UKPKM Media Unram yang telah dibekukan dan diusir dari sekretariat.


Selain itu, PPMI juga meminta Rektor Unram untuk memberikan jaminan kepada UKPKM Media Unram agar dapat melakukan kegiatan jurnalistik seperti semula. Mereka juga meminta UKPKM Media Unram bebas berpendapat tanpa ada intervensi dari pihak kampus.

*Tulisan ini juga dimuat di Website LPM Institut UIN Jakarta