Penyelenggaraan Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) 2015  Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menuai kontroversi. Senin (24/8) lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menyatakan mengundurkan diri (walk out) dari pelaksanaan OPAK 2015. Sikap itu mereka ambil lantaran menilai ketidakjelasan sistem OPAK tahun ini.

Selain itu, tidak adanya surat tugas dan ketetapan yang jelas tentang kepanitiaan dari UKM, Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), dan Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U) membuat birokrasi OPAK kali ini dipertanyakan legalitasnya. Hal itu disampaikan Forum UKM dalam surat pengunduran diri dari pelaksanaan OPAK yang ditujukan kepada Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Yusron Razak, Selasa (25/8).

Ketua Sema-U, Eko Siswandanu juga mempertanyakan, susunan kepanitiaan yang tertera pada buku panduan OPAK 2015. Pasalnya, tidak ada perwakilan mahasiswa di dalamnya. “Hanya pimpinan, dosen, dan karyawan. Jelas mahasiswa tidak dilibatkan dalam kepanitiaan,” jelas Eko, Selasa (25/8).

Padahal, dalam Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (POK) tentang Pedoman Umum Orientasi Pengenalan Akademik Perguruan Tinggi Islam Bab I Pasal 1 (5) telah dijelaskan, panitia adalah penyelenggara OPAK yang terdiri atas unsur pimpinan, dosen, karyawan, dan mahasiswa.

Eko bercerita, saat awal Juli lalu pihak kemahasiswaan mengundang Sema-U dan Dema-U tanpa melibatkan UKM untuk membicarakan evaluasi OPAK tahun lalu. Dan di bulan yang sama, juga membahas tentang isi dan kerangka buku pedoman OPAK 2015. “Pada 5 Agustus 2015, kami baru mengundang UKM untuk melakukan koordinasi terkait tempat dan dana yang diperlukan saat OPAK 2015,” paparnya.

Kemudian, lanjut Eko, rapat diadakan kembali pada 19 Agustus 2015, yang dihadiri oleh Warek III, Wakil Dekan (Wadek) III setiap fakultas, ketua OPAK, Sema, Dema, dan UKM. Rapat ini membicarakan mengenai checking akhir untuk OPAK. Saat itu, UKM belum memutuskan untuk walk out dari OPAK 2015. Hingga pada Senin, (24/8) UKM baru menyatakan mengundurkan diri dari pelaksanaan OPAK.

Bendahara Korps Suka Rela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI), Nida Ikrimah mengatakan, meski tidak mengikuti OPAK secara resmi, namun mereka tetap berada di sekretariat melihat jalannya OPAK. “Jika ada yang sakit bisa datang ke sekret kami. Tapi kita tidak akan memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) selama OPAK berlangsung,” ujarnya, Senin (24/8).

Senada dengan KSR PMI, UKM Pramuka juga tidak berpartisipasi dalam pelaksanaan OPAK. Menurut ketua UKM Pramuka, Wahyudin, saat ini UKM Pramuka tidak terlibat dalam proses upacara. Sebelumnya, pihak rektorat sudah menyampaikan kerjasama terkait pelaksanaan OPAK, hanya saja tidak melalui surat resmi.

Prinsipnya, kata Wahyu, UKM Pramuka bukannya tidak ingin membantu pelaksanaan OPAK. Dirinya hanya ingin kejelasan terkait surat perintah. “Sedangkan perintah dari kemahasiswaan hanya bersifat tersirat,” tegas pria yang kuliah di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) ini, Kamis (27/8).

Di sisi lain,  Resimen Mahasiswa (Menwa) Satuan Wira Dharma tetap melakukan tugasnya dalam pelaksanaan OPAK. Perannya yakni protokoler dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) saat upacara pembukaan OPAK 2015.

Menurut Ketua Menwa, Fahd Althaf Machellio, hal ini dikarenakan keputusan dari komando pimpinan pusat Jayakarta bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. “Jika tahun lalu kita mengawal jalannya OPAK secara keseluruhan, tahun ini hanya di upacara saja, sisanya tidak,” ucap pria yang kuliah di Fakultas Syariah dan Hukum ini, Rabu (26/8).

Menanggapi sikap UKM yang memilih walk out dari OPAK 2015, Sekretaris OPAK, Masruri menyampaikan kekecewaannya. “Kami sudah memberi waktu dan anggaran terkait pelaksanaan OPAK untuk pihak UKM, namun alasan mereka memilih mundur sangat tidak jelas (tidak masuk akal)." katanya.


Namun di sisi lain, Yusron Rozak tetap menghargai sikap UKM yang memilih mengundurkan diri dari pelaksanaan OPAK 2015. Pasalnya, perbedaan pendapat wajar saja terjadi. “Sehingga ke depannya, hal tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi untuk OPAK 2016,” tutupnya, Rabu (26/8).

*Tulisan ini juga dimuat di Website LPM Institut UIN Jakarta