Penyelenggaraan Orientasi Pengenalan Akademik dan
Kemahasiswaan (OPAK) 2015 Universitas
Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menuai kontroversi. Senin (24/8)
lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
menyatakan mengundurkan diri (walk out) dari pelaksanaan OPAK 2015. Sikap itu
mereka ambil lantaran menilai ketidakjelasan sistem OPAK tahun ini.
Selain itu, tidak adanya surat tugas dan ketetapan yang
jelas tentang kepanitiaan dari UKM, Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), dan
Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U) membuat birokrasi OPAK kali ini
dipertanyakan legalitasnya. Hal itu disampaikan Forum UKM dalam surat
pengunduran diri dari pelaksanaan OPAK yang ditujukan kepada Wakil Rektor
(Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Yusron Razak, Selasa (25/8).
Ketua Sema-U, Eko Siswandanu juga mempertanyakan, susunan
kepanitiaan yang tertera pada buku panduan OPAK 2015. Pasalnya, tidak ada
perwakilan mahasiswa di dalamnya. “Hanya pimpinan, dosen, dan karyawan. Jelas
mahasiswa tidak dilibatkan dalam kepanitiaan,” jelas Eko, Selasa (25/8).
Padahal, dalam Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (POK)
tentang Pedoman Umum Orientasi Pengenalan Akademik Perguruan Tinggi Islam Bab I
Pasal 1 (5) telah dijelaskan, panitia adalah penyelenggara OPAK yang terdiri
atas unsur pimpinan, dosen, karyawan, dan mahasiswa.
Eko bercerita, saat awal Juli lalu pihak kemahasiswaan
mengundang Sema-U dan Dema-U tanpa melibatkan UKM untuk membicarakan evaluasi
OPAK tahun lalu. Dan di bulan yang sama, juga membahas tentang isi dan kerangka
buku pedoman OPAK 2015. “Pada 5 Agustus 2015, kami baru mengundang UKM untuk
melakukan koordinasi terkait tempat dan dana yang diperlukan saat OPAK 2015,”
paparnya.
Kemudian, lanjut Eko, rapat diadakan kembali pada 19 Agustus
2015, yang dihadiri oleh Warek III, Wakil Dekan (Wadek) III setiap fakultas,
ketua OPAK, Sema, Dema, dan UKM. Rapat ini membicarakan mengenai checking akhir
untuk OPAK. Saat itu, UKM belum memutuskan untuk walk out dari OPAK 2015.
Hingga pada Senin, (24/8) UKM baru menyatakan mengundurkan diri dari
pelaksanaan OPAK.
Bendahara Korps Suka Rela (KSR) Palang Merah Indonesia
(PMI), Nida Ikrimah mengatakan, meski tidak mengikuti OPAK secara resmi, namun
mereka tetap berada di sekretariat melihat jalannya OPAK. “Jika ada yang sakit
bisa datang ke sekret kami. Tapi kita tidak akan memakai Pakaian Dinas Lapangan
(PDL) selama OPAK berlangsung,” ujarnya, Senin (24/8).
Senada dengan KSR PMI, UKM Pramuka juga tidak berpartisipasi
dalam pelaksanaan OPAK. Menurut ketua UKM Pramuka, Wahyudin, saat ini UKM
Pramuka tidak terlibat dalam proses upacara. Sebelumnya, pihak rektorat sudah
menyampaikan kerjasama terkait pelaksanaan OPAK, hanya saja tidak melalui surat
resmi.
Prinsipnya, kata Wahyu, UKM Pramuka bukannya tidak ingin
membantu pelaksanaan OPAK. Dirinya hanya ingin kejelasan terkait surat
perintah. “Sedangkan perintah dari kemahasiswaan hanya bersifat tersirat,”
tegas pria yang kuliah di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) ini,
Kamis (27/8).
Di sisi lain, Resimen
Mahasiswa (Menwa) Satuan Wira Dharma tetap melakukan tugasnya dalam pelaksanaan
OPAK. Perannya yakni protokoler dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) saat
upacara pembukaan OPAK 2015.
Menurut Ketua Menwa, Fahd Althaf Machellio, hal ini
dikarenakan keputusan dari komando pimpinan pusat Jayakarta bersifat mutlak dan
tidak bisa diganggu gugat. “Jika tahun lalu kita mengawal jalannya OPAK secara
keseluruhan, tahun ini hanya di upacara saja, sisanya tidak,” ucap pria yang
kuliah di Fakultas Syariah dan Hukum ini, Rabu (26/8).
Menanggapi sikap UKM yang memilih walk out dari OPAK 2015,
Sekretaris OPAK, Masruri menyampaikan kekecewaannya. “Kami sudah memberi waktu
dan anggaran terkait pelaksanaan OPAK untuk pihak UKM, namun alasan mereka
memilih mundur sangat tidak jelas (tidak masuk akal)." katanya.
Namun di sisi lain, Yusron Rozak tetap menghargai sikap UKM
yang memilih mengundurkan diri dari pelaksanaan OPAK 2015. Pasalnya, perbedaan
pendapat wajar saja terjadi. “Sehingga ke depannya, hal tersebut dapat
dijadikan bahan evaluasi untuk OPAK 2016,” tutupnya, Rabu (26/8).
*Tulisan ini juga dimuat di Website LPM Institut UIN Jakarta
0 Comments